PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, dikenal di luar negeri sebagai "Indonesia Trading Company" atau "ITC", adalah satu-satunya BUMN yang menjadi trading house dan bergerak di bidangekspor, impor dan distribusi.
PPI adalah hasil penggabungan tiga BUMN "Niaga" yaitu PT Tjipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero) pada 31 Maret 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.[1]
Ketiga ex-"Niaga" tersebut awalnya berasal dari kelompok perusahaan yang disebut "The Big Five" ("lima besar") dari masa Hindia Belanda dan kemudian menjadi BUMN pada tahun 1950-an.
(Sumber : WIKIPEDIA)
Download Via Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar